Daftar Riwayat Hidup (DRH) Calon Pengawas TPS
Daftar Riwayat Hidup (DRH) calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) merupakan dokumen resmi yang memuat data pribadi, pendidikan, pengalaman kerja, serta kompetensi yang dimiliki oleh calon pengawas. Dokumen ini diperlukan dalam proses seleksi dan penetapan pengawas TPS pada setiap tahapan pemilihan umum di Indonesia.
Berisi nama lengkap, tempat & tanggal lahir, NIK, alamat lengkap, nomor telepon, serta email yang dapat dihubungi.
Daftar jenjang pendidikan mulai dari Sekolah Dasar hingga pendidikan tertinggi yang pernah ditempuh, lengkap dengan nama institusi, jurusan, dan tahun lulus.
Catatan pekerjaan yang relevan seperti pengalaman di lembaga pemerintahan, lembaga swadaya masyarakat, atau organisasi kemasyarakatan yang memerlukan kemampuan administrasi, koordinasi, dan kepemimpinan.
Pelatihan tentang tata cara pemungutan suara, etika dalam pelaksanaan pemilu, keamanan data pemilih, dan sertifikasi lain yang mendukung peran pengawas TPS.
Misalnya kemampuan komputer, penguasaan bahasa asing, atau keahlian dalam mengelola konflik.
Nama, jabatan, dan kontak orang yang dapat memberikan rekomendasi atau menilai kompetensi calon.
Setelah DRH dikumpulkan melalui portal daring KPU, tahapan berikutnya meliputi:
Daftar Riwayat Hidup calon Pengawas TPS bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pintu gerbang bagi individu yang ingin berkontribusi pada proses demokrasi yang adil dan transparan. Dengan menyiapkan DRH secara lengkap, jujur, dan terstruktur, calon dapat meningkatkan peluang terpilih dan melaksanakan tugas dengan profesionalisme tinggi. Kepatuhan pada persyaratan, keaktifan dalam pelatihan, serta komitmen pada integritas menjadi faktor kunci keberhasilan dalam peran penting ini.
