Petunjuk penggunaan, struktur dan manfaat formulir bagi calon kader pengawas pemilu.
Pemilihan Umum (Pemilu) yang transparan dan kredibel memerlukan pengawasan yang kuat dari kaderkader yang terlatih. Pada tahun 2020, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum meluncurkan program Pengawas Pemilu Partisipatif. Salah satu syarat utama bagi calon peserta adalah mengisi Form Daftar Riwayat Hidup (CV) Sekolah yang memuat data pribadi, pendidikan, serta pengalaman organisasi.
Formulir terdiri dari enam bagian utama:
| Bagian | Isi Utama | Catatan Penting |
|---|---|---|
| 1. Data Pribadi | Nama lengkap, NIK, tempat & tanggal lahir, jenis kelamin, agama, alamat. | Pastikan NIK sesuai dengan KTP. |
| 2. Kontak | No. HP, email, media sosial (opsional). | Gunakan email yang aktif untuk menerima notifikasi. |
| 3. Pendidikan | Riwayat sekolah (SD, SMP, SMA/SMK), perguruan tinggi, jurusan, tahun lulus. | Unggah ijazah atau transkrip nilai bila diminta. |
| 4. Pengalaman Organisasi | Nama organisasi, jabatan, periode, tugas utama. | Prioritaskan pengalaman di bidang kepemudaan, kebijakan publik, atau pemilu. |
| 5. Keterampilan & Sertifikasi | Pelatihan (mis. SIK, teknologi informasi), bahasa, komputer. | Sertifikat digital dapat diupload sebagai lampiran. |
| 6. Pernyataan & Tanda Tangan | Kesanggupan mematuhi kode etik, ketersediaan waktu, serta tanda tangan elektronik. | Gunakan tanda tangan digital yang sah. |
Jika terdapat kesalahan, Anda dapat mengedit data melalui menu Ubah Data selama masih berada dalam periode pendaftaran.
Setelah formulir diterima, calon kader akan:
Persyaratan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
Anda dapat mengunggah surat keterangan sedang menempuh pendidikan terakhir, namun ijazah akhir harus diserahkan sebelum pelatihan dimulai.
Proses pendaftaran dan pelatihan bersifat gratis. Namun, peserta menanggung biaya transportasi ke lokasi pelatihan.
Masuk ke akun Anda dan pilih Status Pengajuan. Sistem akan menampilkan status: Pending, Disetujui, atau Ditolak beserta alasan bila ditolak.
Jika mengalami masalah teknis atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, hubungi:
Form Daftar Riwayat Hidup Sekolah Kader Pengawas Pemilu Partisipatif 2020 merupakan pintu gerbang bagi generasi muda yang ingin berkontribusi pada kualitas demokrasi Indonesia. Dengan mengisi formulir secara lengkap dan jujur, Anda tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga membuka peluang untuk mengembangkan kompetensi, jaringan, dan reputasi profesional di bidang pengawasan pemilu.
