UNIVERSITAS BRAWIJAYA
FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI
Jurusan Ilmu Administrasi Publik
Sistem Penjaminan Mutu Internal
Manual Mutu Jurusan Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (FIA UB) merupakan dokumen utama yang memuat deskripsi menyeluruh mengenai Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Dokumen ini disusun sebagai bentuk komitmen jurusan dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi yang bermutu, akuntabel, dan transparan sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi serta prinsip-prinsip Universitas Brawijaya.
Manual mutu ini berfungsi sebagai pedoman operasional bagi seluruh sivitas akademika, termasuk pimpinan, tenaga pengajar, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dokumen ini juga menjelaskan ruang lingkup, kebijakan mutu, serta struktur organisasi penjaminan mutu yang berlaku di lingkungan Jurusan Ilmu Administrasi Publik.
Sebagai dasar penyusunan strategi penjaminan mutu, Jurusan Ilmu Administrasi Publik mengacu pada visi dan misi yang telah ditetapkan:
Menjadi pusat pengembangan ilmu administrasi publik yang unggul, berdaya saing global, dan berlandaskan nilai-nilai kebangsaan serta kearifan lokal pada tahun 2030.
Jurusan Ilmu Administrasi Publik FIA UB menetapkan kebijakan mutu sebagai berikut:
"Jurusan Ilmu Administrasi Publik berkomitmen melaksanakan penjaminan mutu berkelanjutan pada proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat melalui penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang transparan, efektif, dan efisien untuk memenuhi kepuasan pemangku kepentingan."
Dalam rangka mewujudkan kebijakan tersebut, jurusan menetapkan sasaran mutu tahunan yang mencakup aspek input, proses, dan output pendidikan. Sasaran ini dipantau secara berkala melalui audit mutu internal dan evaluasi kinerja.
Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Jurusan Ilmu Administrasi Publik melibatkan struktur organisasi yang jelas. Unit-unit kerja yang bertanggung jawab atas mutu meliputi:
Jurusan Ilmu Administrasi Publik menerapkan standar mutu yang disusun mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) yang terdiri atas 24 standar, yang dikelompokkan menjadi:
Seluruh standar ini didokumentasikan dalam bentuk dokumen standar, SOP (Standar Operasional Prosedur), dan formulir pengendalian.
Penerapan SPMI di Jurusan Ilmu Administrasi Publik dilaksanakan melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Siklus ini dirancang untuk memastikan peningkatan mutu yang berkesinambungan (Continuous Quality Improvement).
Tahap penetapan standar dilakukan melalui penyusunan dan ratifikasi dokumen standar dan SOP. Dokumen ini disusun oleh GPM Jurusan dan disahkan oleh Dekan FIA UB atas usulan Ketua Jurusan. Standar yang ditetapkan harusnya terukur (SMART).
Tahap pelaksanaan merupakan implementasi dari standar dan SOP yang telah ditetapkan. Seluruh unit kerja, mulai dari dosen, staff, hingga mahasiswa, menjalankan proses akademik dan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindakan pelaksanaan didokumentasikan melalui berbagai formulir, seperti berita acara, daftar hadir, dan laporan kegiatan.
Evaluasi dilakukan secara berkala untuk mengukur tingkat pemenuhan standar. Kegiatan evaluasi meliputi:
Berdasarkan hasil evaluasi, dilakukan analisis temuan (finding). Temuan kemudian ditindaklanjuti melalui Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). Pada tahap ini ditentukan apakah standar telah terpenuhi atau masih terdapat ketidaksesuaian.
Tahap peningkatan adalah tindakan korektif dan pencegahan untuk memperbaiki ketidaksesuaian yang ditemukan. Rencana Tindak Lanjut (RTL) disusun untuk memperbaiki proses, menambah fasilitas, atau meningkatkan kompetensi SDM. Selain itu, standar yang sudah tidak relevan akan direvisi.
Semua dokumen mutu, termasuk Manual Mutu, Standar, SOP, dan Formulir, dikendalikan untuk memastikan keabsahannya. Mekanisme pengendalian dokumen meliputi:
Manual Mutu ini adalah dokumen hidup yang senantiasa disempurnakan sesuai dengan dinamika organisasi, regulasi pemerintah, dan kebutuhan pengguna jasa. Keberhasilan penerapan Manual Mutu ini bergantung pada komitmen dan kerjasama seluruh anggota Jurusan Ilmu Administrasi Publik Universitas Brawijaya. Dengan konsistensi pelaksanaan SPMI, diharapkan Jurusan Ilmu Administrasi Publik mampu mencapai visinya sebagai pusat studi administrasi publik yang unggul dan bereputasi internasional.
