Buah naga merah (Hylocereus polyrhizus) merupakan salah satu komoditas hortikultura yang populer di Indonesia karena rasanya yang manis dan kandungan nutrisinya yang melimpah. Namun, konsumsi buah naga umumnya hanya terbatas pada bagian daging buahnya saja, sementara kulit buah sering kali dibuang sebagai limbah organik. Padahal, penelitian terkini menunjukkan bahwa kulit buah naga merah mengandung senyawa bioaktif yang signifikan bagi kesehatan.
Kulit buah naga merah merupakan gudang bagi berbagai senyawa metabolit sekunder. Senyawa-senyawa ini diproduksi oleh tanaman sebagai mekanisme pertahanan diri terhadap cekaman lingkungan. Beberapa kelompok senyawa utama yang teridentifikasi dalam kulit buah naga merah meliputi:
Metode DPPH (1,1-diphenyl-2-picrylhydrazyl) adalah teknik yang paling sering digunakan untuk mengevaluasi aktivitas antioksidan karena kesederhanaan, kecepatan, dan sensitivitasnya. DPPH sendiri merupakan senyawa radikal bebas yang stabil berwarna ungu gelap dalam larutan metanol atau etanol.
Prinsip Kerja: Ketika ekstrak kulit buah naga merah yang mengandung senyawa antioksidan ditambahkan ke dalam larutan DPPH, senyawa tersebut akan mendonorkan atom hidrogen kepada radikal bebas DPPH. Akibatnya, radikal bebas DPPH akan tereduksi menjadi DPPH-H yang stabil dan menyebabkan perubahan warna larutan dari ungu menjadi kuning pucat.
Intensitas perubahan warna yang terjadi berbanding lurus dengan jumlah elektron yang didonorkan oleh antioksidan. Semakin pudar warna ungu tersebut, semakin tinggi aktivitas antioksidan yang terkandung dalam sampel. Pengukuran absorbansi ini kemudian dianalisis menggunakan spektrofotometer UV-Vis pada panjang gelombang tertentu, biasanya di kisaran 517 nm.
Dalam pengujian DPPH, parameter yang paling krusial adalah nilai IC50 (Inhibitory Concentration 50). Nilai ini menunjukkan konsentrasi ekstrak yang diperlukan untuk menghambat 50% aktivitas radikal bebas DPPH. Semakin kecil nilai IC50 yang dihasilkan, maka semakin kuat aktivitas antioksidan dari kulit buah naga tersebut.
Berdasarkan berbagai studi literatur, ekstrak kulit buah naga merah sering dikategorikan sebagai antioksidan dengan tingkat kekuatan yang sangat kuat hingga kuat. Hal ini menjadikan limbah kulit buah naga sebagai sumber antioksidan alami yang potensial untuk dikembangkan menjadi produk suplemen kesehatan, bahan pengawet alami dalam industri makanan, atau bahan aktif dalam kosmetik.
Pemanfaatan kulit buah naga merah (Hylocereus polyrhizus) tidak hanya membantu mengurangi limbah lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru. Kandungan metabolit sekunder seperti fenolik dan betalain yang terbukti secara ilmiah melalui metode DPPH memiliki peran vital dalam menangkal stres oksidatif yang menjadi pemicu berbagai penyakit degeneratif. Upaya ekstraksi yang tepat dapat mengubah limbah kulit buah ini menjadi bahan bernilai tinggi bagi kesehatan manusia.
