Admin 07 Jun 2026 00:36

 

Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)

Pendahuluan

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel. Standar Operasional Prosedur (SOP) ini disusun sebagai pedoman bagi aparatur dalam memberikan pelayanan perizinan dan non-perizinan kepada masyarakat serta pelaku usaha, guna menjamin kepastian waktu, biaya, dan prosedur yang jelas.

Tujuan Pelayanan

  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perizinan dan non-perizinan.
  • Memberikan kepastian hukum bagi pemohon.
  • Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
  • Mempercepat proses investasi melalui penyederhanaan birokrasi.

Alur Prosedur Pelayanan

Secara umum, proses pelayanan di DPMPTSP mengikuti tahapan sebagai berikut:

  1. Pendaftaran: Pemohon mengajukan permohonan melalui sistem elektronik (OSS atau aplikasi lokal) dengan melengkapi persyaratan administrasi.
  2. Verifikasi Dokumen: Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan berkas yang diunggah.
  3. Peninjauan Lapangan (Jika Diperlukan): Tim teknis melakukan verifikasi faktual ke lokasi usaha untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi.
  4. Proses Rekomendasi/Teknis: Instansi teknis terkait memberikan telaah atau rekomendasi teknis terhadap permohonan yang diajukan.
  5. Penerbitan Produk: Setelah persyaratan terpenuhi dan rekomendasi teknis disetujui, dokumen perizinan/non-perizinan akan diterbitkan secara elektronik.
  6. Penyerahan/Pengunduhan: Pemohon dapat mengunduh dokumen hasil pelayanan melalui akun pemohon masing-masing.

Komponen Standar Pelayanan

Setiap jenis layanan memiliki rincian standar pelayanan yang meliputi:

  • Persyaratan: Daftar dokumen pendukung yang harus dipenuhi oleh pemohon.
  • Sistem, Mekanisme, dan Prosedur: Langkah-langkah teknis pengajuan hingga penerbitan izin.
  • Jangka Waktu Penyelesaian: Estimasi waktu maksimal layanan sejak berkas dinyatakan lengkap dan benar.
  • Biaya/Tarif: Pelayanan perizinan yang bersifat wajib sesuai regulasi biasanya tidak dipungut biaya (gratis), kecuali ditentukan lain oleh Peraturan Daerah (Retribusi).
  • Produk Pelayanan: Hasil akhir berupa Izin, Rekomendasi, atau Surat Keterangan.

Kewajiban Pemohon

Dalam rangka kelancaran proses pelayanan, pemohon diharapkan:

  • Memberikan informasi dan data yang jujur serta dapat dipertanggungjawabkan.
  • Mengikuti seluruh prosedur dan tata cara yang telah ditetapkan.
  • Memenuhi kewajiban administratif sesuai dengan jenis izin yang diajukan.

Pengaduan Masyarakat

DPMPTSP menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat yang ingin memberikan kritik, saran, atau melaporkan kendala dalam proses pelayanan melalui:

  • Meja Pengaduan (Help Desk) di kantor DPMPTSP.
  • Layanan nomor telepon atau WhatsApp resmi.
  • Sistem pengelolaan pengaduan secara daring (online).
  • Media sosial resmi instansi.

Penutup

SOP ini bersifat dinamis dan akan terus disempurnakan mengikuti perkembangan regulasi pusat maupun daerah. DPMPTSP terus berupaya melakukan inovasi pelayanan demi tercapainya kepuasan masyarakat dan iklim investasi yang kondusif di wilayah kerja kami.

File Referensi Untuk Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Screenshoot
Nama File
15233_lampiran_persyaratan.docx

Ukuran File
0.04 MB

Tipe File
DOCX

Situs File
Deskripsi
File ini hanya file referensi untuk Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Tidak menjamin hal-hal spesifik yang diinginkan terdapat didalamnya.
Download langsung (menunggu 10 detik)

Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal D...


admin
Admin
2026-06-07 00:36:11

LAPORAN KEGIATAN HARIAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU dan Link Do...


admin
Admin
2026-06-04 03:49:04

Peraturan Walikota Pontianak Tentang Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, Dan Pelayanan Te...


admin
Admin
2026-06-05 09:38:08

Laporan Keuangan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Link Download...


admin
Admin
2026-06-06 07:58:10

Peraturan Wali Kota Medan Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pelimpahan Sebagian Kewen...


admin
Admin
2026-06-08 07:22:06