Admin 03 Jun 2026 06:44

 

Standar Pelayanan Penilaian Angka Kredit

Pengertian Angka Kredit

Angka kredit (AK) merupakan satuan ukur yang dipakai untuk menilai kontribusi, kompetensi, dan pencapaian seorang tenaga pendidik atau peneliti dalam bidang akademik. Setiap kegiatan akademikseperti penelitian, publikasi, pembimbingan, serta pengabdian kepada masyarakatmemiliki nilai kredit yang telah ditetapkan oleh institusi atau lembaga akreditasi.

Tujuan Standar Pelayanan Penilaian AK

Standar pelayanan penilaian angka kredit bertujuan untuk:

  • Menjamin keterbukaan dan keadilan dalam proses evaluasi.
  • Memberikan kepastian waktu penyelesaian penilaian.
  • Menjaga konsistensi penetapan nilai kredit sesuai kriteria yang berlaku.
  • Meningkatkan kualitas layanan administrasi bagi dosen, peneliti, dan tenaga kependidikan.

Ruang Lingkup Layanan

Pelayanan penilaian angka kredit mencakup:

  1. Penerimaan dan verifikasi dokumen pengajuan.
  2. Penilaian substantif oleh tim reviewer yang kompeten.
  3. Penyusunan laporan hasil penilaian.
  4. Penyampaian keputusan serta rekomendasi perbaikan (jika diperlukan).

Prosedur Pengajuan AK

1. Persiapan Dokumen

Calon penilai harus menyiapkan dokumen berikut:

  • Formulir pengajuan yang telah diisi lengkap.
  • Daftar kegiatan beserta bukti pendukung (sertifikat, publikasi, surat tugas, dsb).
  • Surat rekomendasi dari atasan atau pimpinan unit kerja.

2. Pengajuan Online

Semua dokumen diunggah melalui portal resmi institusi. Sistem akan secara otomatis memvalidasi format dan kelengkapan berkas.

3. Verifikasi Administratif

Petugas administratif memeriksa kelengkapan dokumen. Jika ada kekurangan, pemohon akan diberi notifikasi untuk melengkapi dalam waktu 7 hari kerja.

4. Penilaian Substantif

Tim revieweryang terdiri dari akademisi seniormenilai kesesuaian kegiatan dengan standar yang berlaku. Setiap item diberikan nilai kredit sesuai tabel referensi.

5. Penyusunan Laporan

Laporan hasil penilaian mencakup:

  • Rincian nilai kredit per kegiatan.
  • Kesimpulan total angka kredit yang diperoleh.
  • Catatan atau saran perbaikan (jika ada).

6. Penyampaian Keputusan

Keputusan akhir disampaikan melalui portal dan email resmi. Batas waktu penyampaian tidak lebih dari 30 hari kerja sejak dokumen lengkap diterima.

Kriteria Penilaian

Kriteria utama yang dipakai dalam penilaian angka kredit meliputi:

  • Kualitaskah kualitas publikasi atau hasil penelitian tercermin dalam faktor impak, peerreview, atau tingkat inovasi.
  • Relevansiapakah kegiatan tersebut relevan dengan bidang keahlian dan kebutuhan institusi.
  • Skalatingkat luasnya dampak (nasional, internasional, atau lokal).
  • Frekuensiberapa kali kegiatan tersebut dilaksanakan dalam periode penilaian.

Jaminan Mutu Layanan

Untuk memastikan mutu, institusi menerapkan:

  1. Pelatihan rutin bagi reviewer tentang standar terbaru.
  2. Audit internal tahunan atas proses penilaian.
  3. Sistem umpan balik dari pemohon yang dapat mengajukan keluhan atau saran.
  4. Penggunaan sistem manajemen dokumen berbasis cloud yang menjamin keamanan dan keaslian berkas.

Hak dan Kewajiban Pemohon

Hak:

  • Menerima keputusan penilaian secara tertulis.
  • Meminta peninjauan kembali (reassessment) dalam jangka waktu yang ditentukan.
  • Mendapatkan akses ke laporan detail penilaian.

Kewajiban:

  • Menyediakan data dan bukti yang akurat serta tidak memalsukan informasi.
  • Menaati batas waktu pengajuan dan revisi dokumen.
  • Mematuhi kode etik akademik dan standar integritas.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

Berapa lama proses penilaian berjalan?

Setelah dokumen lengkap, proses penilaian maksimal 30 hari kerja.

Apakah ada biaya administrasi?

Biasanya tidak ada biaya bagi dosen tetap. Biaya dapat dikenakan untuk pihak eksternal atau layanan percepatan.

Bagaimana cara mengajukan peninjauan kembali?

Ajukan permohonan peninjauan dalam 14 hari setelah menerima keputusan, lengkap dengan argumen dan dokumen pendukung.

Apakah semua jenis publikasi dihitung?

Hanya publikasi yang terindeks pada basis data resmi (Scopus, Web of Science, Sinta) yang mendapat nilai kredit.

Kontak Layanan

Jika membutuhkan bantuan atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi:

File Referensi Untuk STANDAR PELAYANAN PENILAIAN ANGKA KREDIT
Screenshoot
Nama File
standar_pelayanan_penilaian_angka_kredit_dan_bkd.docx

Ukuran File
0.18 MB

Tipe File
DOCX

Situs File
Deskripsi
File ini hanya file referensi untuk STANDAR PELAYANAN PENILAIAN ANGKA KREDIT. Tidak menjamin hal-hal spesifik yang diinginkan terdapat didalamnya.
Download langsung (menunggu 10 detik)

Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan Link Download File Referensi

Appreciate What You Have dan Link Download File Referensi

LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT dan Link Download File Referensi

Apa Itu Hidrochepalus dan Link Download File Referensi

Biophysical Profile dan Link Download File Referensi