Admin 02 Jun 2026 12:40

 

Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah

Pendahuluan

Komisi Informasi (KOMINFO) Provinsi Jawa Tengah merupakan lembaga yang bertugas menjamin hak atas informasi publik sesuai UndangUndang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Untuk memperkuat fungsi dan independensinya, KOMINFO Provinsi secara berkala melakukan rekrutmen anggota baru melalui proses seleksi yang transparan, akuntabel, dan berbasis merit.

Tim Seleksi Calon Anggota KOMINFO Provinsi Jawa Tengah dibentuk khusus untuk melaksanakan tahapan seleksi mulai dari pengumuman, penerimaan berkas, uji kompetensi, hingga penetapan rekomendasi final. Tim ini berperan penting dalam menjamin kualitas sumber daya manusia yang akan mengemban tugas mengawasi pelaksanaan hak atas informasi di tingkat provinsi.

Tugas & Wewenang Tim Seleksi

  • Menyusun mekanisme seleksi yang selaras dengan peraturan perundangundangan.
  • Menyiapkan dan mempublikasikan pedoman, formulir, serta jadwal seleksi.
  • Melakukan verifikasi dokumen administrasi dan kelayakan calon.
  • Mengadakan tes tertulis, wawancara, serta asesmen kompetensi teknis dan etika.
  • Menyusun laporan hasil seleksi dan memberikan rekomendasi kepada Gubernur Jawa Tengah untuk penetapan anggota.

Struktur Tim Seleksi

Tim Seleksi dibentuk secara lintas sektoral, melibatkan unsur internal dan eksternal untuk menjamin objektivitas:

  • Ketua Tim: Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah.
  • Wakil Ketua: Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
  • Anggota Internal: Perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika, Lembaga Pengawasan, dan Unit Hukum.
  • Anggota Eksternal: Perwakilan LSM yang bergerak di bidang transparansi, akademisi bidang hukum informasi, serta perwakilan perwakilan profesi (misalnya notaris, pengacara).
  • Panitia Administrasi: Bertanggung jawab atas penerimaan dan verifikasi berkas.
  • Panitia Teknis: Menyusun soal tes, menetapkan nilai, serta melakukan asesmen kompetensi.

Proses Seleksi

1. Pengumuman & Pendaftaran

KEMINFO Provinsi mengumumkan lowongan melalui situs resmi, media sosial, dan media cetak. Calon pendaftar mengunduh formulir online, melengkapi dokumen persyaratan, dan mengunggahnya ke portal pendaftaran sebelum batas waktu yang ditetapkan.

2. Verifikasi Administrasi

Panitia Administrasi memeriksa kelengkapan berkas (KTP, ijazah, sertifikat kompetensi, surat pengalaman kerja, dan surat keterangan bebas narkoba). Calon yang tidak memenuhi syarat administrasi akan ditolak pada tahap ini.

3. Tes Tertulis

Materi tes meliputi: pengetahuan umum tentang UU KIP, etika publik, perundangundangan terkait, serta kemampuan analisis kasus informasi. Tes dilaksanakan secara daring dengan sistem proktor online.

4. Asesmen Kompetensi Teknis

Calon yang lolos tes tertulis mengikuti asesmen praktis, misalnya simulasi penanganan permohonan informasi, identifikasi hambatan, serta penulisan rekomendasi keputusan.

5. Wawancara & Penilaian Etika

Wawancara dilakukan oleh panel yang terdiri dari anggota tim internal dan eksternal. Penilaian menekankan integritas, independensi, serta kemampuan berkomunikasi dengan publik.

6. Rekomendasi & Pengangkatan

Setelah semua tahapan selesai, Tim Seleksi menyusun rekomendasi final yang diserahkan kepada Gubernur untuk keputusan pengangkatan. Pengumuman hasil akhir dipublikasikan di website resmi KOMINFO Provinsi.

Kriteria Calon Anggota

Berikut adalah kualifikasi utama yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia, berusia 3055 tahun.
  • Minimal sarjana (S1) di bidang Hukum, Administrasi Publik, Ilmu Komunikasi, atau bidang terkait.
  • Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang pemerintahan, LSM, atau sektor swasta yang berhubungan dengan keterbukaan informasi.
  • Memiliki sertifikat kompetensi atau pelatihan tentang keterbukaan informasi publik menjadi nilai plus.
  • Berintegritas tinggi, tidak pernah terlibat kasus korupsi, dan memiliki rekam jejak bebas dari tindakan pidana.
  • Mampu berbahasa Indonesia dengan baik, serta menguasai bahasa Inggris secara dasar (opsional).
  • Memiliki kemampuan analitis, komunikasi, serta kemampuan bekerja secara mandiri dan dalam tim.

Jadwal & Tahapan Seleksi 2024

Tahapan Tanggal
Pengumuman Lowongan 110 Mei 2024
Pendaftaran Online 1131 Mei 2024
Verifikasi Administrasi 110 Juni 2024
Tes Tertulis 15 Juni 2024
Asesmen Kompetensi Teknis 2022 Juni 2024
Wawancara & Penilaian Etika 28 Juni 2 Juli 2024
Pengumuman Hasil Akhir 10 Juli 2024

Calon yang tidak lolos pada salah satu tahap tidak dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya. Segala keputusan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Informasi Lebih Lanjut

Jika terdapat pertanyaan atau membutuhkan klarifikasi terkait proses seleksi, dapat menghubungi:

Website resmi: https://kominfo-jateng.go.id

File Referensi Untuk TIM SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI PROVINSI JAWA TENGAH
Screenshoot
Nama File
form_surat_pernyataan_kesediaan_mengundurkan_diri.docx

Ukuran File
0.09 MB

Tipe File
DOCX

Situs File
Deskripsi
File ini hanya file referensi untuk TIM SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI PROVINSI JAWA TENGAH. Tidak menjamin hal-hal spesifik yang diinginkan terdapat didalamnya.
Download langsung (menunggu 10 detik)

Konfirmasi Pesanan dan Link Download File Referensi

Surat Keterangan Tetap Bekerja dan Link Download File Referensi

SISTEMATIKA LAPORAN KERJA PRAKTEK dan Link Download File Referensi

Hak Milik Atas Tanah dan Link Download File Referensi

Stress Suhu Tinggi dan Link Download File Referensi