Admin 02 Jun 2026 04:17

 

Workshop Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi

Pengantar

Di era globalisasi dan digitalisasi, korporasi tidak hanya dihadapkan pada tantangan kompetitif, tetapi juga pada risiko hukum yang semakin kompleks. Tindak pidana korporasi, baik yang berhubungan dengan pencucian uang, korupsi, penipuan, maupun pelanggaran lingkungan, dapat menimbulkan kerugian finansial, reputasi, bahkan mengancam kelangsungan usaha.

Workshop ini dirancang untuk memberikan pemahaman praktis tentang tata cara penanganan tindak pidana di dalam korporasi, mulai dari identifikasi risiko, pencegahan, penanganan internal, hingga koordinasi dengan penegak hukum. Peserta akan memperoleh pengetahuan yang dapat langsung diterapkan dalam kebijakan dan prosedur perusahaan.

Tujuan Workshop

  • Mengidentifikasi jenis-jenis tindak pidana yang paling sering terjadi pada korporasi.
  • Memahami peran dan tanggung jawab direksi serta manajemen dalam pencegahan kejahatan.
  • Mempelajari langkahlangkah investigasi internal yang sesuai dengan peraturan perundangundangan.
  • Menyusun kebijakan antipencucian uang (AML) dan kepatuhan (compliance) yang efektif.
  • Menjalin kerja sama yang produktif dengan otoritas penegak hukum.

Materi yang Dibahas

1. Kerangka Hukum Tindak Pidana Korporasi

- UndangUndang No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- UndangUndang No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme
- UndangUndang No. 13/2006 tentang Penanganan Pencucian Uang
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia terkait AML.

2. Analisis Risiko & Penilaian Kepatuhan

Metodologi melakukan riskbased approach, identifikasi faktor risiko, penilaian mitigasi, serta pembuatan risk register khusus korporasi.

3. Program Kepatuhan (Compliance Program)

  • Pembentukan unit kepatuhan internal.
  • Penyusunan kode etik, kebijakan antikorupsi, dan prosedur pelaporan (whistleblowing).
  • Pelatihan dan sosialisasi bagi seluruh karyawan.

4. Investigasi Internal & Dokumentasi

Langkahlangkah melakukan forensik digital, wawancara saksi, pengamanan bukti, serta penyusunan laporan investigasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

5. Koordinasi dengan Penegak Hukum

Cara menghubungi Bareskrim Polri, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta prosedur penyampaian temuan investigasi.

6. Studi Kasus

Analisis beberapa kasus nyata perusahaan Indonesia yang terlibat dalam tindak pidana dan pelajaran yang dapat diambil.

Narasumber

Workshop ini dipandu oleh praktisi berpengalaman, antara lain:

  • Dr. Ahmad Rizki, S.H., M.Hum. Pakar Hukum Pidana Korporasi, Dosen Fakultas Hukum UI.
  • Ir. Siti Nurbaya, CPA. Kepala Divisi Kepatuhan, PT. Energi Nusantara.
  • Komisaris Bareskrim Polri, Budi Santoso. Pengalaman dalam penanganan kasus korupsi korporasi.
  • Ms. Lina Wijaya, LLM. Konsultan Forensik IT, spesialis investigasi digital.

Target Peserta

Workshop ini terbuka bagi:

  • Direksi dan komisaris perusahaan.
  • Manajer kepatuhan, risiko, dan audit internal.
  • Legal counsel perusahaan.
  • Staf keuangan, akuntansi, dan operasional yang terkait dengan kontrol internal.
  • Akademisi dan peneliti yang menekuni bidang hukum pidana korporasi.

Biaya & Metode Pendaftaran

Biaya registrasi: Rp 2.500.000,- per peserta (termasuk materi, sertifikat, makan siang, dan snack).
Metode pembayaran: Transfer bank ke rekening BCA 123456789 a.n. PT. Edukasi Hukum Indonesia.

* Diskon 20% bagi peserta yang mendaftar secara grup (minimal 5 orang).
* Batas akhir pendaftaran: 20 Mei 2026.

Daftar Sekarang

Agenda Workshop (2 Hari)

Waktu Materi Pemateri
08:3009:00 Pembukaan & Sambutan Panitia
09:0010:30 Kerangka Hukum Tindak Pidana Korporasi Dr. Ahmad Rizki
10:3010:45 Coffee Break -
10:4512:15 Risk Based Approach & Penilaian Kepatuhan Ir. Siti Nurbaya
12:1513:15 Lunch -
13:1514:45 Program Kepatuhan dan Whistleblowing Ir. Siti Nurbaya
14:4515:00 Coffee Break -
15:0016:30 Investigasi Internal & Forensik Digital Ms. Lina Wijaya
16:3017:00 Diskusi & Tanya Jawab Semua Narasumber
Hari Kedua 09:0016:00
09:0010:30 Koordinasi dengan Penegak Hukum Komisaris Bareskrim Polri
10:3010:45 Coffee Break -
10:4512:15 Studi Kasus: Analisis Praktis Semua Narasumber
12:1513:15 Lunch -
13:1514:45 Workshop Simulasi Penanganan Kasus Tim Fasilitator
14:4515:00 Coffee Break -
15:0016:00 Rangkuman, Sertifikasi, & Penutupan Panitia

Informasi Kontak

Email: info@workshophukum.co.id
Telepon/WhatsApp: +62 812-3456-7890
Alamat: Jl. M.H. Thamrin No. 25, Jakarta Pusat 10350

File Referensi Untuk Workshop Tata Cara Penanganan Tindak Pidana Oleh Korporasi
Screenshoot
Nama File
14194_201711070932486850475575a011b5017177_20171107133541_lembar_konfirmasi_pengadilan_tinggi.docx

Ukuran File
0.02 MB

Tipe File
DOCX

Situs File
Deskripsi
File ini hanya file referensi untuk Workshop Tata Cara Penanganan Tindak Pidana Oleh Korporasi. Tidak menjamin hal-hal spesifik yang diinginkan terdapat didalamnya.
Download langsung (menunggu 10 detik)

Undang Undang Pemilihan Umum Raya Unesa dan Link Download File Referensi

Contoh Surat Lamaran Kerja Pramugari dan Link Download File Referensi

Sanitasi Secara Mekanis dan Link Download File Referensi

ANALISIS KELAYAKAN INSTALASI LISTRIK RUMAH TANGGA DI DESA PURWOREJO KECAMATAN KUALA KABUPA...

Susunan Acara Pelantikan Pengurus Osis dan Link Download File Referensi