Pengantar
Di era globalisasi dan digitalisasi, korporasi tidak hanya dihadapkan pada tantangan kompetitif, tetapi juga pada risiko hukum yang semakin kompleks. Tindak pidana korporasi, baik yang berhubungan dengan pencucian uang, korupsi, penipuan, maupun pelanggaran lingkungan, dapat menimbulkan kerugian finansial, reputasi, bahkan mengancam kelangsungan usaha.
Workshop ini dirancang untuk memberikan pemahaman praktis tentang tata cara penanganan tindak pidana di dalam korporasi, mulai dari identifikasi risiko, pencegahan, penanganan internal, hingga koordinasi dengan penegak hukum. Peserta akan memperoleh pengetahuan yang dapat langsung diterapkan dalam kebijakan dan prosedur perusahaan.
Tujuan Workshop
- Mengidentifikasi jenis-jenis tindak pidana yang paling sering terjadi pada korporasi.
- Memahami peran dan tanggung jawab direksi serta manajemen dalam pencegahan kejahatan.
- Mempelajari langkahlangkah investigasi internal yang sesuai dengan peraturan perundangundangan.
- Menyusun kebijakan antipencucian uang (AML) dan kepatuhan (compliance) yang efektif.
- Menjalin kerja sama yang produktif dengan otoritas penegak hukum.
Materi yang Dibahas
1. Kerangka Hukum Tindak Pidana Korporasi
- UndangUndang No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- UndangUndang No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme
- UndangUndang No. 13/2006 tentang Penanganan Pencucian Uang
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia terkait AML.
2. Analisis Risiko & Penilaian Kepatuhan
Metodologi melakukan riskbased approach, identifikasi faktor risiko, penilaian mitigasi, serta pembuatan risk register khusus korporasi.
3. Program Kepatuhan (Compliance Program)
- Pembentukan unit kepatuhan internal.
- Penyusunan kode etik, kebijakan antikorupsi, dan prosedur pelaporan (whistleblowing).
- Pelatihan dan sosialisasi bagi seluruh karyawan.
4. Investigasi Internal & Dokumentasi
Langkahlangkah melakukan forensik digital, wawancara saksi, pengamanan bukti, serta penyusunan laporan investigasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
5. Koordinasi dengan Penegak Hukum
Cara menghubungi Bareskrim Polri, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta prosedur penyampaian temuan investigasi.
6. Studi Kasus
Analisis beberapa kasus nyata perusahaan Indonesia yang terlibat dalam tindak pidana dan pelajaran yang dapat diambil.
Narasumber
Workshop ini dipandu oleh praktisi berpengalaman, antara lain:
- Dr. Ahmad Rizki, S.H., M.Hum. Pakar Hukum Pidana Korporasi, Dosen Fakultas Hukum UI.
- Ir. Siti Nurbaya, CPA. Kepala Divisi Kepatuhan, PT. Energi Nusantara.
- Komisaris Bareskrim Polri, Budi Santoso. Pengalaman dalam penanganan kasus korupsi korporasi.
- Ms. Lina Wijaya, LLM. Konsultan Forensik IT, spesialis investigasi digital.
Target Peserta
Workshop ini terbuka bagi:
- Direksi dan komisaris perusahaan.
- Manajer kepatuhan, risiko, dan audit internal.
- Legal counsel perusahaan.
- Staf keuangan, akuntansi, dan operasional yang terkait dengan kontrol internal.
- Akademisi dan peneliti yang menekuni bidang hukum pidana korporasi.
Biaya & Metode Pendaftaran
Biaya registrasi: Rp 2.500.000,- per peserta (termasuk materi, sertifikat, makan siang, dan snack).
Metode pembayaran: Transfer bank ke rekening BCA 123456789 a.n. PT. Edukasi Hukum Indonesia.
* Diskon 20% bagi peserta yang mendaftar secara grup (minimal 5 orang).
* Batas akhir pendaftaran: 20 Mei 2026.
Agenda Workshop (2 Hari)
| Waktu | Materi | Pemateri |
|---|---|---|
| 08:3009:00 | Pembukaan & Sambutan | Panitia |
| 09:0010:30 | Kerangka Hukum Tindak Pidana Korporasi | Dr. Ahmad Rizki |
| 10:3010:45 | Coffee Break | - |
| 10:4512:15 | Risk Based Approach & Penilaian Kepatuhan | Ir. Siti Nurbaya |
| 12:1513:15 | Lunch | - |
| 13:1514:45 | Program Kepatuhan dan Whistleblowing | Ir. Siti Nurbaya |
| 14:4515:00 | Coffee Break | - |
| 15:0016:30 | Investigasi Internal & Forensik Digital | Ms. Lina Wijaya |
| 16:3017:00 | Diskusi & Tanya Jawab | Semua Narasumber |
| Hari Kedua 09:0016:00 | ||
| 09:0010:30 | Koordinasi dengan Penegak Hukum | Komisaris Bareskrim Polri |
| 10:3010:45 | Coffee Break | - |
| 10:4512:15 | Studi Kasus: Analisis Praktis | Semua Narasumber |
| 12:1513:15 | Lunch | - |
| 13:1514:45 | Workshop Simulasi Penanganan Kasus | Tim Fasilitator |
| 14:4515:00 | Coffee Break | - |
| 15:0016:00 | Rangkuman, Sertifikasi, & Penutupan | Panitia |
Informasi Kontak
Email: info@workshophukum.co.id
Telepon/WhatsApp: +62 812-3456-7890
Alamat: Jl. M.H. Thamrin No. 25, Jakarta Pusat 10350
